PEMERINTAH DESA SUNGAI LUMBAH ADAKAN MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDes TAHUN 2026
- Sep 04, 2025
- M. Matnor
Sungai Lumbah, 04 September 2025 – Pemerintah Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, bertempat di Balai Desa Sungai Lumbah pada hari Kamis, 04 September 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Lumbah, perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Pendampin Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, perwakilan RT, dan unsur kelembagaan desa lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sungai Lumbah menyampaikan bahwa Musyawarah Desa ini merupakan tahap awal dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2026. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan program prioritas yang akan dimasukkan dalam rancangan RKPDes, agar pembangunan desa dapat berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi warga.
“RKPDes adalah dokumen penting yang menjadi dasar penyusunan APBDes tahun berikutnya. Karena itu, seluruh usulan dari masyarakat akan ditampung, diseleksi, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa serta arah kebijakan pembangunan,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.
Hasil dari Musyawarah Desa ini akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar penyusunan rancangan RKPDes oleh Tim Penyusun RKPDes Desa Sungai Lumbah. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang RKPDes Tahun 2026.
Dengan terselenggaranya kegiatan Musyawarah Desa ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa Sungai Lumbah dapat terus berperan aktif dalam setiap tahapan pembangunan desa, guna mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.