Cegah Kerusakan Lingkungan, Desa Sungai Lumbah Bersama Bhabinkamtibmas Beri Himbauan dan Pasang Spanduk Larangan Penangkapan Ikan Ilegal

  • Jul 02, 2025
  • M. Matnor

Sungai Lumbah, Rabu, 2 Juli 2025 — Pemerintah Desa Sungai Lumbah bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Lumbah menggelar kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak menangkap ikan dan udang dengan cara-cara yang merusak lingkungan. Himbauan ini secara tegas melarang penggunaan trawl, bom ikan, racun, tuba, setrum, dan metode lain yang dilarang oleh hukum.

Dalam kegiatan tersebut, himbauan disampaikan secara langsung kepada warga, serta diperkuat dengan pemasangan spanduk larangan di 10 titik strategis yang tersebar di seluruh wilayah Desa Sungai Lumbah. Spanduk berisi pesan-pesan edukatif dan peringatan hukum sebagai upaya pencegahan dini terhadap praktik perusakan ekosistem perairan.

Kepala Desa Sungai Lumbah, Farid Arman menyampaikan bahwa pelarangan ini bertujuan untuk melindungi sumber daya ikan dan udang agar tetap lestari dan bisa dinikmati oleh generasi mendatang.

“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak menggunakan alat tangkap yang merusak. Bila kebiasaan ini tidak dihentikan, maka hasil tangkapan akan terus menurun dan merugikan kita semua,” ujar Farid Arman.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Lumbah, Bripka Wahyu Purwanto menegaskan bahwa penggunaan alat tangkap berbahaya bukan hanya merugikan ekosistem, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi tegas.

“Kami akan rutin melakukan patroli dan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran seperti penggunaan racun atau setrum, kami tidak akan segan menindak sesuai hukum,” tegas Bripka Wahyu Purwanto.

Pemerintah desa berharap dengan adanya sosialisasi ini dan penyebaran informasi melalui spanduk, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan ekosistem sungai. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada aparat desa atau kepolisian jika menemukan aktivitas ilegal terkait penangkapan ikan.