Desa Sungai Lumbah Gelar Musyawarah Pembentukan LKD Desa, Penunjukan BKAD dan Penetapan KPM BLT

  • Feb 25, 2025
  • M. Matnor

Musyawarah Pembentukan LKD Desa, Penunjukan BKAD, dan Penetapan KPM BLT di Desa Sungai Lumbah

Pada hari Selasa, 25 Februari 2025, Desa Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, menggelar kegiatan musyawarah yang sangat penting bagi kemajuan desa. Acara yang berlangsung di Balai Desa Sungai Lumbah ini dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, perwakilan masyarakat, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Agenda utama dalam musyawarah ini adalah pembentukan Lembaga Ketahanan Desa (LKD), penunjukan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), serta penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Sungai Lumbah, yang menjelaskan pentingnya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kelembagaan desa.

Pembentukan LKD Desa
Salah satu poin utama dalam musyawarah ini adalah pembentukan LKD Desa Sungai Lumbah. LKD ini diharapkan dapat berperan dalam meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi di tingkat desa melalui pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan potensi desa secara lebih efektif. Para peserta musyawarah sepakat untuk memilih anggota LKD yang terdiri dari tokoh masyarakat dan pihak terkait yang memiliki komitmen untuk memajukan desa.

Penunjukan BKAD
Musyawarah juga menghasilkan keputusan penting mengenai penunjukan BKAD Desa Sungai Lumbah. BKAD ini akan bertanggung jawab untuk mempererat kerjasama antar desa dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada. Penunjukan ini dilakukan melalui proses musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, dan diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar desa untuk pembangunan yang lebih baik.

Penetapan KPM BLT
Selain itu, musyawarah juga membahas penetapan KPM BLT sebagai bagian dari program bantuan sosial untuk warga yang terdampak pandemi dan kesulitan ekonomi. Penetapan KPM ini dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa, dengan tujuan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Dengan menetaptapkan 22 penerima bantuan langsung tunai (BLT) Desa.

Acara ini berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari masyarakat, yang berharap agar keputusan-keputusan yang diambil dalam musyawarah ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan Desa Sungai Lumbah ke depannya.