Musyawarah Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM BLT)

  • Feb 28, 2025
  • M. Matnor
Lokasi Kegiatan: Kantor Desa Sungai Lumbah
Tanggal Kegiatan: Feb 25, 2025 s/d Feb 25, 2025

Penetapan KPM BLT
KPM BLT sebagai bagian dari program bantuan sosial untuk warga yang terdampak pandemi dan kesulitan ekonomi. Penetapan KPM ini dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa, dengan tujuan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. Dengan menetaptapkan 22 penerima bantuan langsung tunai (BLT) Desa pada anggaran desa tahun 2025.